Energi audit adalah proses evaluasi pemanfaat energi dan identifikasi peluang penghematan energi serta rekomendasi peningkatan efisiensi pada suatu perusahaan.Sedangkan arti kata Audit sendiri dalam arti luas bermakna evaluasi terhadap suatu organisasi, sistem, proses, atau produk. Audit dilaksanakan oleh pihak yang kompeten, objektif, dan tidak memihak, yang disebut auditor. Tujuannya adalah untuk melakukan verifikasi bahwa subjek dari audit telah diselesaikan atau berjalan sesuai dengan standar, regulasi, dan praktik yang telah disetujui dan diterima. Kebanyakan bangunan komersial dan industri sudah lama beroperasi dan memiliki kecenderungan boros energi.
Di dalam melakukan audit energi listrik ada beberapa manfaat yang akan didapatkan, diantaranya adalah sebagai berikut dapat mengetahui besarnya Intensitas Konsumsi Energi (IKE), dapat mengetahui profil penggunaan energi listrik, dapat mencegah pemborosan energi listrik tanpa mengurangi kenyamanan penghuni gedung, dapat meningkatkan efisiensi penggunaan energi listrik, dapat memberikan masukan tentang peluang penghematan energi listrik.
Masih terdapat sebuah solusi untuk bangunan yang demikian. Solusi ini bernama audit energi. Audit energi lebih baik dilakukan sesegera mungkin.
Pelaksanaan audit energi secara urut adalah sebagai berikut ini :
1. Pertemuan Pendahuluan
Pertemuan dengan orang-orang kunci perusahaan/bangunan tentang tujuan audit energi.
2. Wawancara audit
3. Initial Walk-trhough tour
Suatu survei sekilas untuk mendapatkan gambaran umum opersional sistem yang ditinjau, mencatat potensi penghematan secara sekilas.
4. Pengumpulan data rinci
Data yang diambil antara lain: tingkat pencahayaan, tingkat kelembaban dan suhu ruangan, grafik beban harian, daftar peralatan elektonik yang dimiliki serta jadwal pengoperasian peralatan tersebut.
5. Identifikasi awal peluang hemat energi (PHE)
Menyusun peluang hemat energi (PHE) dari data yang diperoleh.
6. Pelaporan audit energi
Laporan ini berisikan executif summary, pendahuluan (tujuan pelaksanaan audit energi), deskripsi peralatan dan prosedur kerjanya, analisis rekening energi, daftar PHE, analisis biaya dan penghematan, evaluasi ekonomi, rekomendasi berupa rencana aksi energi, dan rancangan program monitoring.
7. Energy action plan
Rencana aksi energi adalah bagian dari pelaporan audit energi. Rencana aksi energi harus benar-benar diterapkan.
Penerapan rencana aksi energi memastikan program audit energi memberi manfaat yang luar biasa bagi perusahaan, industri, atau bangunan komersil. Apabila anda membutuhkan audit energi listrik, anda dapat melakukannya di https://sewatama.com/id/ yang memiliki tim ahli berstandar internasional dalam bidang simulasi dan permodelan energi, tekhnik mesin, elektronika.
0 Komentar